BRMP Kepri Kawal Standarisasi Perbenihan Padi di Bintan, Dorong Poktan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Bintan – Komitmen peningkatan mutu dan daya saing pertanian di Kepulauan Riau terus diperkuat. Kamis, 19 Februari 2026, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau (BRMP Kepri) melaksanakan kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar dan Produksi Benih Padi Sehat yang memasuki tahap koordinasi lintas sektor di Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta kelompok tani yang terdaftar sebagai Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).
Bertempat di lahan pertanian Poktan Horti Utama, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Kepri, Rudi Hartono.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan meningkatkan nilai tambah usaha tani, tidak hanya dari sisi produktivitas, tetapi juga dari aspek mutu dan legalitas produk. Melalui penerapan standar nasional, kelompok tani diharapkan mampu naik kelas dari sekadar produsen gabah menjadi produsen benih sehat dan bersertifikat.
Adapun standar yang akan diterapkan meliputi: 1) SNI 8969:2021 tentang IndoGAP Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik; 2) SNI 9356:2025 tentang Produksi Benih Padi Sehat; 3) SNI 6233:2925 tentang Benih Padi Inbrida.
Kelompok tani yang telah melalui proses identifikasi CPCL akan diarahkan untuk mengembangkan usaha perbenihan padi secara sehat dan terstandar, mulai dari budidaya hingga distribusi.
Program pendampingan dirancang berlangsung selama satu tahun anggaran dengan tahapan komprehensif, meliputi: 1) koordinasi dan penetapan CPCL; 2) proses budidaya dan produksi benih; 3) penanganan pascapanen; 4) proses sertifikasi benih; 5) distribusi benih setelah lolos uji laboratorium dan sertifikasi. Melalui tahapan tersebut, diharapkan kelompok tani mampu menghasilkan benih padi sehat dan bermutu yang memenuhi standar nasional serta memiliki daya saing di pasar.
Ke depan, pendampingan lembaga penerap standar ini diharapkan menjadi model penguatan kelembagaan petani di Kepulauan Riau. Dengan penerapan standar yang konsisten, kelompok tani tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperoleh pengakuan mutu, akses pasar yang lebih luas, serta peluang peningkatan pendapatan.
Sinergi antara BRMP Kepri, pemerintah daerah, penyuluh, dan petani diyakini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan perbenihan padi yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan di Kabupaten Bintan.